Kamis, 18 Agustus 2011

DOKUMEN

Pengertian DokumentasiDokumentasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan� sebagai sesuatu yang tertulis , tercetak atau terekam yang dapat dipakai sebagai bukti atau keterangan. Dokumentasi menurut Paul Otlet pada International Economic Conference tahun 1905 adalah kegiatan khusus berupa pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penemuan kembali dan penyebaran dokumen.Dalam Encyclopedia Britanica: dokumentasi adalah semacam pengawasan dan penyusunana bibiliografi, yang mengunakan alat... [Read Post]
Dokumen adalah surat-surat atau benda-benda yang berharga, termasuk rekaman yang dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk mendukung keterangan supaya lebih meyakinkan.
Dokumentasi adalah kegiatan mencari, mengumpulkan, menyusun, menyelidiki, meneliti dan mengolah serta memelihara dan menyiapkan dokumen baru sehingga lebih bermanfaat .
Dari definisi di atas terlihat bahwa dokumen itu lebih luas daripada surat. Surat hanya sbagian kecil dari dokumen.
Dalam bidang administrasi perkantoran, sebagian besar dokumennya memang berupa surat.  

0 komentar:

Poskan Komentar

Mohon Kritik dan Sarannya ya...

CS

087859895996

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar